BAB I
PENDAHULUAN
Tembakau
merupakan salah satu komoditas perdagangan penting negara di dunia termasuk
Indonesia. Produk tembakau utama yang diperdagangkan adalah rokok (manufacture tobacco) dan daun tembakau (un manufacture tobacco). Tingginya nilai
tembakau membuat beberapa negara termasuk Indonesia dapat berperan dalam
perekonomian nasional, yaitu sebagai salah satu sumber devisa, sumber
penerimaan pemerintah melalui pajak/cukai, sumber pendapatan petani dan
lapangan kerja masyarakat.
Perkembangan bisnis tembakau yang pesat beberapa
dekade terakhir tak ayal mengundang kontroversi. Seiring dengan kesadaran dan
kepedulian masyarakat akan kesehatan dan lingkungan menyebabkan kehadiran
tembakau dan rokok ditentang banyak kalangan. Penentangan ini didasarkan atas
banyaknya bukti medis yang menunjukkan bahwa rokok dapat menimbulkan berbagai
penyakit mematikan. Bahkan di negara-negara maju, persoalan tersebut telah
ditanggapi dengan membuat kebijakan pembatasan tembakau yang mengakibatkan
pergeseran produksi tembakau ke negara-negara berkembang. Produksi tembakau
yang mulai awal 2000-an menurun lebih cepat dari pada tingkat konsumsinya
menimbulkan kesenjangan antara penawaran dan permintaan daun tembakau. Namun disisi
lain, penawaran dan permintaan pasar tembakau tumbuh sejalan dengan pertumbuhan
penduduk sehingga menyebabkan harga daun tembakau di dunia meningkat. Potensi
pasar ini merupakan peluang bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam
jangka pendek maupun jangka menengah. Selain berperan sebagai salah satu
produsen dan eksportir produk tembakau di pasar dunia, Indonesia juga merupakan
konsumen utama dunia karena menjadi negara kelima dengan jumlah perokok
terbanyak di bumi ini. Pergeseran target pasar multi-nasional ini pastinya jadi
ancaman bagi Indonesia, namun bila peluang pasar dapat dimanfaatkan, maka hal
tersebut akan menjadi prospek pasar bagi tembakau Indonesia. Penurunan produksi
tembakau di negara maju akan menurunkan daya saingnya di pasar dunia.
Kini seiring
dengan pertumbuhan penduduk dan budaya merokok yang semakin luas, Indonesia
menjadi pasar rokok yang potensial di dunia. Hal ini menyebabkan perusahaan
rokok besar dan multi-national corporations (MNCs) memanfaatkan peluang pasar
yang menjanjikan di Indonesia. Keberadaan perusahaan besar dan MNCs ini selain
meningkatkan investasi juga mendatangkan kerugian bagi masyarakat dan
pemerintah Indonesia dengan dampak negatif yang ditimbukan serta biaya sosial
yang tinggi. Dengan demikian, Indonesia sudah sewajarnya harus memprioritaskan
produk industri tembakau untuk pasar ekspor. Potensi ekspor Indonesia dapat
ditingkatkan melalui, (a) memperkuat produk yang telah mempunyai pasar yang
baik, (b) memprioritaskan tembakau bahan baku cerutu (Na Oogst) yang lebih
berdaya saing, dan (c) mengalihkan produksi rokok dari rokok kretek ke rokok
putih yang lebih berorientasi ekspor. Tulisan ini akan menampilkan dinamika
industri tembakau Indonesia di pasar dunia.
BAB II
ISI
Profil Komoditi Tembakau
Tembakau merupakan bahan penyegar yang
mengandung alkaloid, yaitu suatu senyawa siklik kompleks yang mengandung
nitrogen. Alkaloid ini dapat memberikan daya rangsang. Di Indonesia, tembakau
merupakan salah satu komoditas pertanian yang memegang peranan penting bagi
perekonomian negara, yaitu sebagai penghasil devisa dan cukai. Banyak daerah di
Indonesia yang memproduksi tembakau, seperti Bojonegoro, Jember, Lumajang,
Kudus, Temanggung dan Deli. Industri tembakau merupakan
tempat penghasil dan
pengolahan tembakau dan sentra-sentra industri rokok, yang dapat menyediakan
lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja. Tembakau
produksi Indonesia juga merupakan salah satu tembakau terbaik yang
diperdagangkan dalam pasar global
diantaranya di pasar tembakau Bremen. Pasar global sendiri ialah pemasaran yang
berskala dunia. Ekspor tembakau Indonesia saat ini mencapai
negara Eropa, Jepang dan Amerika.
Tembakau
Omprong
Rokok
Putih
TEMBAKAU Tembakau Rajangan
Rokok
Kretek
Ekstrak
Tembakau
Analisis
Produksi,
Produktivitas, dan Luas Areal Tembakau Dunia
Produksi daun tembakau dunia periode tahun
1967-2007 mengalami peningkatan 3,57 juta ton menjadi 6,33 juta ton
(peningkatan rata-rata 1,21% per tahun). Dalam periode yang sama, luas lahan
penanaman tembakau dunia juga meningkat dari 3,39 juta ha menjadi 3,93 juta ha (meningkat
0,30% per tahun). Sementara itu produktivitas usaha tani juga mengalami
peningkatan dengan laju 0,91% per tahun, yaitu sebesar 1,26ton/ha pada tahun
1967 menjadi 1,61 ton/ha tahun 2007. Tingkat produksi tembakau terbesar dunia
terjadi pada tahun 1997 yang mencapai 8,99 juta ton. Akan tetapi semenjak tahun
1997, produksi tembakau dunia mengalami penurunan sebesar 1,96% per tahun
hingga tahun 2007.
Negara-negara
penghasil tembakau dunia juga mengalami pergeseran. Jika tahun 1970-an Amerika
Serikat tampil sebagai produsen terbesar tembakau di dunia, maka pada periode
berikutnya tergeser oleh China dan beberapa negara lainnya seperti Brazil dan
India. Indonesia sendiri yang pada tahun 1970-an belum menjadi produsen utama
tembakau dunia, pada tahun tahun 1990-an langsung masuk dalam 8 besar dan pada
tahun 2007 menjadi urutan ke 5 produsen tembakau terbesar dunia.
Dari
data di atas dapat kita simpulkan bahwa perkembangan produksi daun tembakau di
negara-negara berkembang seperti Brazil, India, dan Indonesia mengalami peningkatan,
sedangkan di negara maju mengalami penurunan. Hal ini tentu saja tidak bisa
dipungkiri, karena tekanan dari masyarakat di negara maju yang semakin anti
tembakau. Masyarakat di negara maju semakin sadar akan bahaya merokok, dan
gerakan anti rokok tersebut terus meningkat sehingga juga mempengaruhi
penurunan luas areal tembakau. Lahan ini dialih fungsikan menjadi lahan
pertanian lain yang dianggap berpotensi dan tidak berbahaya bagi kesehatan,
misalnya gandum dan anggur. Penurunan produksi tembakau di negara maju telah
dimanfaatkan beberapa negara berkembang dalam meningkatkan pangsa ekspornya
seperti Brazil dan India, sehingga dalam ekspor daun tembakau juga mengalami
pergeseran peran.
Tabel 1. Sepuluh Negara Produsen Utama Tembakau
Dunia Tahun 1970,1990, dan 2007.
Tahun 1970
|
Tahun 1990
|
Tahun 2007
|
|||
Negara
|
Produksi (dlm %)
|
Negara
|
Produksi (dlm %)
|
Negara
|
Produksi (dlm %)
|
Amerika Serikat
China
India
Rusia
Brazil
Jepang
Turki
Bulgaria
Pakistan
Kanada
|
18,54
17,28
7,23
5,70
5,23
3,24
3,21
2,61
2,48
2,16
|
China
Amerika Serikat
India
Brazil
Turki
Rusia
Italia
Indonesia
Yunani
Zimbabwe
|
37,50
10,46
7,82
6,31
4,20
4,01
3,05
2,22
1,92
1,85
|
China
Brazil
India
Amerika Serikat
Indonesia
Pakistan
Italia
Turki
Zimbabwe
Yunani
|
38,87
14,73
8,43
5,73
2,67
2,00
1,91
1,67
1,62
1,28
|
Total Produksi Daun
Tembakau Dunia (ribu ton)
|
4663,17
|
7137,44
|
6326,25
|
Sumber
:FAO (2009)
Produksi, Produktivitas, dan Luas Area Tembakau Indonesia
Tabel 2. Produksi, Produktivitas,
dan Luas Area Tembakau Indonesia
Tahun
|
Produksi
(ton)
|
Luas Area
(ha)
|
Produktivitas
(kg/ha)
|
1995
1996
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
2004
2005
2006
2007
|
140.169
151.025
209.626
105.580
135.384
204.329
199.103
192.082
200.875
165.108
153.470
146.265
164.851
|
216.148
222.164
219.262
221.500
168.500
168.300
262.000
257.100
256.926
200.973
198.212
215.012
215.000
|
649
680
624
621
809
804
814
827
776
826
776
867
867
|
Sumber:
1. Statistik Perkebunan Indonesia (Tree Crop Estate Statistic of Indonesia 2007-2009: Tembakau/Tobacco. 2008
2. FAOSTAT http://faostat.fao.org/site/567/DesktopDefault.aspx?PageID=567#ancor dan http://faostat.fao.org/site/377/default.aspx#ancor (akses 11 Mei 2009)
Industri Hasil Tembakau di Indonesia
Sampai tahun 2009 Industri Hasil Tembakau masih
berperan dalam roda pergerakan ekonomi nasional terutama di daerah penghasil
tembakau dan sentra-sentra industri rokok, yaitu dengan menumbuhkan
industri/jasa terkait, penyediaan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja.
Pada
tahun 2005, jumlah Industri Hasil Tembakau (rokok) di Indonesia sebanyak 3217
perusahaan dan pada tahun 2006 mengalami peningkatan menjadi 3961 perusahaan,
sehingga meningkat 23,12 %. Dalam periode 2005-2006 ini, produksi rokok sebesar
dari 220,3 milyar batang dan 218,7 milyar batang. Penyebaran Industri Hasil
Tembakau di Indonesia sebagian besar berada di Jawa Timur sekitar 75%, Jawa
Tengah 20%, dan sebagian lainnya di Sumatera Utara, Jawa Barat, dan DIY. Produk
hasil olahan tembakau terdiri dari rokok (rokok kretek dan rokok putih),
cerutu, dan tembakau iris. Khusus untuk industri rokok, berikut adalah data
dari pabrik baik besar (Gol I), menengah (Gol II), dan kecil (Gol IIIA dan
IIIB) tahun 2007.
Tabel 3. Data Industri Rokok Skala
Besar (Gol I), Menengah (Gol II) dan Kecil (Gol IIIA dan IIIB).
Pabrik
|
Jumlah Pabrik
|
Produksi
|
Cukai
|
|||
Gol.
|
Jumlah Produksi
(batang)
|
(juta batang)
|
%
|
(milyar Rp.)
|
%
|
|
Gol I
|
> 2 milyar
|
8
|
173,365.50
|
75,05
|
37,614.15
|
86,38
|
Gol II
|
> 500 juta – 2 milyar
|
15
|
23,585.01
|
10,21
|
2,978.81
|
6,84
|
Gol IIIA
|
> 6 juta – 500 juta
|
354
|
27,073.20
|
11,72
|
2,870.51
|
6,59
|
Gol IIIB
|
0 – 6 juta
|
4416
|
6,976.20
|
3,02
|
78.13
|
0,18
|
Total
|
4793
|
231,000.00
|
43,541.50
|
Keterangan :
1.
Data produksi tidak termasuk cerutu, KLM/KLB, TIS.
2.
Sumber Dirjen Bea dan Cukai, Departemen Keuangan.
Dengan tidak mengesampingkan dampak faktor kesehatan, prioritas yang
diberikan kepada Industri Hasil Tembakau untuk tetap berkembang masih didasari
oleh aspek ekonomi, di mana industri ini mampu menyerap tenaga kerja yang cukup
besar (± 10 juta orang) dan sumbangannya terhadap penerimaan negara (cukai).
Pada tahun 2006 cukai rokok sebesar 42,03 trilyun dan 2007 mencapai 43,54
trilyun.
Namun saat ini,
Industri Hasil Tembakau dihadapkan dengan banyak permasalahan yang muncul,
yaitu dampak buruk merokok bagi kesehatan baik di tingkat global maupun
nasional. Badan tertinggi dunia PBB
melalui WHO telah mendirikan konvensi FTCT (Framework Convention on Tobacco
Control) yang bertujuan untuk mengendalikan produk tembakau. Tapi hingga saat
ini pemerintah belum juga meneken kesepakatan tersebut. Sedangkan di tingkat
nasional tertuang dalam PP No.19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi
Kesehatan. Selain itu, kebijakan cukai yang tidak terencana dengan baik, tidak
transparan, dan semakin maraknya produksi dan peredaran rokok ilegal juga
menjadi masalah bagi Industri Hasil Tembakau. Untuk itu Industri Hasil Tembakau
meningkatkan hubungan dan kerja sama dengan stakeholder guna meningkatkan daya
saing diantara pelaku usaha. Dengan demikian industri ini diharapkan tetap
mampu menyediakan lapangan pekerjaan, meningkatkan penerimaan negara melalui
cukai dan pajak, dan menumbuhkan industri terkait dengan tidak mengesampingkan faktor
penting kesehatan.
Kecenderungan Global Industri Hasil Tembakau
Kecenderungan yang telah terjadi antara lain
adalah, dulu sebelum tahun 1990-an permintaan rokok dunia meningkat konstan dan
sepuluh tahun kemudian berhenti. Di negara maju, seperti AS dan Eropa terjadi
penurunan penjualan rokok karena kesadaran akan pentingnya kesehatan dan
gencarnya kampanye anti rokok mulai dilakukan. Selanjutnya WHO menetapkan FTCT
(Framework Convention on Tobacco Control) pada tanggal 28 Mei 2003 di Genewa,
Swiss dan mulai diberlakukan 27 Februari 2005.
Selain
kecenderungan yang telah terjadi di atas, kecenderungan yang akan terjadi juga
patut kita bahas di sini. Pertama adalah penerapan pajak yang tinggi terhadap
produk tembakau sebagaimana tercantum dalam FTCT, akan mengurangi produksi dan
konsumsi tembakau dan menimbulkan semakin banyaknya rokok-rokok ilegal. Yang
kedua, dengan semakin maraknya gerakan anti rokok, maka akan menghentikan
industri rokok itu sendiri. Jika di Amerika dan Eropa Barat penjualan rokok menurun,
tidak demikian yang terjadi di Eropa Timur dan Asia. Di kawasan ini volume
penjualan rokok cenderung naik. Hal ini disebabkan karena pangsa pasar di
negara berkembang masih tinggi di mana pupulasinya masih banyak yang aktif
merokok.
Ekspor dan Impor Olahan Tembakau Indonesia
Perdagangan luar
negeri memberikan manfaat bagi suatu negara melalui aktivitas ekspor dan
impornya. Perdagangan luar negeri ini juga akan membawa dampak terhadap
kegiatan ekonomi suatu negara, tak terkecuali Indonesia. Aktivitas ekspor dan
impor Indonesia diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Berikut ini adalah data Ekspor dan Impor Tembakau Indonesia tahun 1990-2007.
Tabel 4. Proporsi Ekspor Dan Impor Daun
Tembakau Terhadap Total Produksi Indonesia tahun 1990-2007
Tahun
|
Impor
(ton)
|
Ekspor
(ton)
|
Produksi
(ton)
|
Konsumsi
(ton)
|
% Impor
thd konsumsi
|
% Impor
thd produksi
|
% Ekspor
thd produksi
|
% Impor
thd ekspor
|
1990
|
26,546
|
17,401
|
156,432
|
147,287
|
18,0
|
17,0
|
11,1
|
152,6
|
1991
|
28,542
|
22,403
|
140,283
|
134,144
|
21,3
|
20,4
|
16,0
|
127,4
|
1992
|
25,108
|
32,365
|
111,655
|
118,912
|
21,1
|
22,5
|
29,0
|
77,6
|
1993
|
30,226
|
37,259
|
121,370
|
128,403
|
23,5
|
24,9
|
30,7
|
81,1
|
1994
|
40,321
|
30,926
|
130,134
|
120,739
|
33,4
|
31,0
|
23,8
|
130,4
|
1995
|
47,953
|
21,989
|
140,169
|
114,205
|
42,0
|
34,2
|
15,7
|
218,1
|
1996
|
45,060
|
33,240
|
151,025
|
139,205
|
32,4
|
29,8
|
22,0
|
135,6
|
1997
|
47,108
|
42,281
|
209,626
|
204,799
|
23,0
|
22,5
|
20,2
|
111,4
|
1998
|
23,219
|
49,960
|
105,580
|
132,321
|
17,5
|
22,0
|
47,3
|
46,5
|
1999
|
40,914
|
37,096
|
135,384
|
131,566
|
31,1
|
30,2
|
27,4
|
110,3
|
2000
|
34,248
|
35,957
|
204,329
|
206,038
|
16,6
|
16,8
|
17,6
|
95,3
|
2001
|
44,346
|
43,030
|
199,103
|
197,787
|
22,4
|
22,3
|
21,6
|
103,1
|
2002
|
33,289
|
42,686
|
192,082
|
201,479
|
16,5
|
17,3
|
22,2
|
78,0
|
2003
|
29,579
|
40,638
|
200,875
|
211,934
|
14,0
|
14,7
|
20,2
|
72,8
|
2004
|
35,171
|
46,463
|
165,108
|
176,400
|
19,9
|
21,3
|
28,1
|
75,7
|
2005
|
48,142
|
53,729
|
153,470
|
159,057
|
30,3
|
31,4
|
35,0
|
89,6
|
2006
|
54,514
|
53,729
|
146,265
|
145,480
|
37,5
|
37,3
|
36,7
|
101,5
|
2007
|
69,742
|
46,834
|
164,851
|
141,943
|
49,1
|
42,3
|
28,4
|
148,9
|
Sumber:
Statistik Perkebunan Indonesia (Tree Crop Estate Statistic of Indonesia)
2007-2009: Tembakau/Tobacco, Departemen
Pertanian, Direktorat Jenderal
Perkebunan, 2008.
Dari data tersebut dapat kita
simpulkan bahwa dalam periode tersebut, Indonesia masih banyak dalam mengimpor
yaitu 10 tahun dan sisanya 8 tahun lebih banyak mengekspor. Indonesia mengekspor daun tembakau berkisar antara 11%-37% dari total produksi,
tapi juga mengimpor daun tembakau untuk memenuhi kebutuhan industri rokok dalam negeri sebesar 17-42% dari total produksi.
Sementara
itu, data dari Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen
Perindustrian tahun 2009 menyebutkan bahwa dalam periode
tahun 2004-2008, ekspor
cerutu berkembang rata-rata 18,94% per
tahun. Yaitu dari
USD 11,30 Juta
pada tahun 2004 menjadi
USD 22,00 juta
pada tahun 2008.
Dalam periode yang sama
ekspor rokok berkembang
rata-rata 25,4% dari
USD 157,61 juta
menjadi USD 357,78
juta. Selain itu, jika melihat nilai ekspor tembakau dari tahun 2006
sampai 2009, terjadi peningkatan harga, meskipun pada tahun 2007 volume ekspor
tembakau Indonesia yang mencapai 8.951 ton per tahun, mengalami penurunan
dari tahun sebelumnya sebesar 9.202 ton.
Meski terjadi penurunan, namun nilai ekspornya tetap naik, dari US$35,876 juta
di tahun 2006 menjadi US$36,696 juta di tahun 2007. Dan data dari Badan Pusat
Statistik (BPS) baru-baru ini menyebutkan bahwa ekspor tembakau Indonesia
mengalami kenaikan untuk periode Januari-November 2011 mencapai US$ 652,2 juta
naik 4,59% dibandingkan tahun 2010 yang hanya US$ 623,5 juta. Sementara itu,
selain mengekspor hasil olahan tembakau, Indonesia juga mengimpor tembakau dari
luar yang nilainya juga tergolong besar. Seperti data impor cerutu pada periode
2004-2008 yang naik luar biasa yaitu sebesar 197,5% per tahun. Hal yang sama
terjadi pada impor rokok, pada periode yang sama terjadi penaikan dari USD
0,863 juta menjadi 4,357 juta atau naik rata-rata 86,87% per tahun.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan yang telah dikemukakan, produksi tembakau Indonesia beberapa dekade
terakhir terutama di era reformasi mengalami fluktuasi. Namun demikian, hingga
saat ini Indonesia masih menjadi negara produsen tembakau peringkat lima dunia.
Hal ini dikarenakan produksi tembakau di negara maju mengalami penurunan dan
pangsa pasar beralih ke negara berkembang. Keadaan ini dipicu dengan sikap
kepedulian dan kesadaran masyarakat di negara maju akan kesehatan dan
kelestarian lingkungan. Sementara itu, di negara berkembang terjadi pertumbuhan
penduduk yang relatif cepat diikuti dengan budaya merokok yang masih tinggi
pula. Di Indonesia sendiri yang disebut-sebut sebagai negara berkembang,
tembakau merupakan salah satu komoditas pertanian yang memegang peranan penting
bagi perekonomian negara, yaitu sebagai penghasil devisa dan cukai serta penyedia
lapangan kerja. Namun, pemerintah kini seakan mengalami dilema dengan adanya
konvensi FTCT dari WHO tentang pengendalian produksi tembakau. Hal ini
dibuktikan dengan Indonesia sampai saat ini belum menandatangani dan
meratifikasi FTCT tersebut.
Sementara
itu, dilihat dari ekspor dan impor produk tembakau, Indonesia masih cenderung lebih
banyak mengimpor daripada mengekspor tembakau. Tingkat konsumsi yang tinggi di
dalam negeri menjadi salah satu faktor pemicunya. Dengan demikian, pemerintah
harusnya lebih mengkaji lagi bagaimana caranya agar impor ini dapat lebih kecil
dari ekspor atau bahkan tidak perlu lagi ada acara mengimpor-imporan segala. Memaksimalkan produksi dalam negeri serta
menyadarkan masyarakat akan kerugian mengkonsumsi rokok mungkin kiranya dapat
meningkatkan ekspor tembakau di pasar global.
DAFTAR PUSTAKA
Todaro, Michael P. Smith, Stephen C.2006.Pembangunan Ekonomi Edisi Kesembilan.PT Gelora Aksara Pratama.Jakarta
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia.Usulan WHO Hambat Ekspor Tembakau Indonesia. http://amti.or.id/2011/01/usulan-who-hambat-ekspor-tembakau-indonesia/.18-05-2012
Anonim.Ekspor Naik,
Harga Tembakau Ikut Terdongkrak. http://industri.kontan.co.id/news/ekspor-naik-harga-tembakau-ikut-terdongkrak.18-5-2012
Anonim.Pertanian
Tembakau dan Cengkeh Indonesia. http://www.ino.searo.who.int/LinkFiles/Tobacco_Initiative_Bab_3-Pertanian_Tembakau.doc.doc.18-5-2012
Bank Sentral Republik
Indonesia. Profil Komoditi Tembakau.
http://www.bi.go.id/web/id/DIBI/Info_Eksportir/Profil_komoditi/ProfilKomoditi/tembakau.htm.18-05-2012
Roadmap Industri
Pengolahan Tembakau. http://agro.kemenperin.go.id/media/download/26/ROADMAP-INDUSTRI-PENGOLAHAN-TEMBAKAU.
18-05-2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar